TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN, PROKTOR, DAN TEKNISI
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
a. Di Ruang Sekretariat UN
1) Pengawas ruang, Proktor, dan Teknisi harus hadir di lokasi pelaksanaan ujian 45 (empat puluh lima) menit sebelum ujian dimulai;
2) Pengawas ruang, Proktor, dan Teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan;
3) Pengawas ruang, Proktor, dan Teknisi mengisi dan menandatangani pakta integritas;
b. Di Ruang Ujian
Pengawas ruang masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk melakukan secara berurutan:
1) memeriksa kesiapan ruang ujian;
2) mempersilakan peserta ujian untuk memasuki ruangan dengan menunjukkan kartu peserta ujian dan meletakkan tas di bagian depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
3) membacakan tata tertib peserta ujian;
4) memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan jujur;
5) mempersilakan peserta ujian untuk mulai mengerjakan soal;
6) selama ujian berlangsung, pengawas ruang ujian wajib:
a) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
b) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
c) melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang ujian selain peserta ujian; dan
d) mematuhi tata tertib pengawas, di antaranya tidak merokok di ruang ujian, tidak membawa dan/atau menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau kamera, tidak mengobrol, tidak membaca, tidak member isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal ujian yang diujikan.
7) 5 (lima) menit sebelum waktu ujian selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta ujian bahwa waktu tinggal 5 (lima) menit; dan
8)setelah waktu ujian selesai, pengawas mempersilakan peserta ujian untuk berhenti mengerjakan soal.
Pengawas ruang ujian tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya serta membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang ujian.
Lihat juga:
- Tata Tertib Pengawas UN Tahun 2019 2020
- Tata Tertib Peserta UN Tahun 2019 2020
Diharapkan Tata Tertib UN 2019 2020 untuk Pengawas Ruang Ujian, Proktor dan Teknisi ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk Administrasi Ujian,
PANDUAN UJIAN NASIONAL,
dengan demikian informasi tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian.