-->
358QHmUbFfVCWnFmKzA6bJLHBWq3zReiU3KEyFvm

Juknis Pengisian Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Kemdikbud

Berikut ini Juknis Pengisian Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Kemdikbud berdasarkan PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017dilengkapi contoh formatnya. Betapa pentingnya informasi yang akan Operator Sekolah bagikan di sini, semua ini menyangkut kebijakan tentang bagaimana cara mengisi blanko Ijazah UN dan SHUN terbaru sesuai Perka Balitbang.

Inilah Juknis Pengisian Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Kemdikbud / Balitbang Terbaru

Sedikit lansiran dari kami kutip dari Surat Keputusan Perka Balitbang bisa anda baca di bawah ini!

DAFTAR NOMOR KODE Ijazah UN & SHUN 2017 berdasarkan Propinsi
Nomor kode terdiri atas kode tempat penerbitan dan kode sekolah sebagai berikut:
1. Kode tempat penerbitan, terdiri atas:
a. Kode penerbitan dalam negeri, untuk SHUN yang diterbitkan oleh sekolah
di dalam negeri, berupa dua huruf kapital (DN) dan dua digit angka arab,
dengan urutan sebagai berikut:
DN-01 = Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
DN-02 = Propinsi Jawa Barat
DN-03 = Propinsi Jawa Tengah
DN-04 = Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
DN-05 = Propinsi Jawa Timur
DN-06 = Propinsi Aceh
DN-07 = Propinsi Sumatera Utara
DN-08 = Propinsi Sumatera Barat
DN-09 = Propinsi Riau
DN-10 = Propinsi Jambi
DN-11 = Propinsi Sumatera Selatan
DN-12 = Propinsi Lampung
DN-13 = Propinsi Kalimantan Barat
DN-14 = Propinsi Kalimantan Tengah
DN-15 = Propinsi Kalimantan Selatan
DN-16 = Propinsi Kalimantan Timur
DN-17 = Propinsi Sulawesi Utara
DN-18 = Propinsi Sulawesi Tengah
DN-19 = Propinsi Sulawesi Selatan
DN-20 = Propinsi Sulawesi Tenggara15
DN-21 = Propinsi Maluku
DN-22 = Propinsi Bali
DN-23 = Propinsi Nusa Tenggara Barat
DN-24 = Propinsi Nusa Tenggara Timur
DN-25 = Propinsi Papua
DN-26 = Propinsi Bengkulu
DN-27 = Propinsi Maluku Utara
DN-28 = Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
DN-29 = Propinsi Gorontalo
DN-30 = Propinsi Banten
DN-31 = Propinsi Kepulauan Riau
DN-32 = Propinsi Sulawesi Barat
DN-33 = Propinsi Papua Barat
DN-34 = Propinsi Kalimantan Utara
b. Kode penerbitan luar negeri, untuk SHUN yang diterbitkan oleh sekolah
Indonesia di luar negeri, berupa dua huruf kapital (LN) dan dua digit
angka arab, dengan urutan sebagai berikut:
1) Satuan Pendidikan Formal Luar Negeri
LN-01= Sekolah Indonesia Wassenar
LN-02= Sekolah Indonesia Moskow
LN-03= Sekolah Indonesia Cairo
LN-04= Sekolah Indonesia Riyadh
LN-05= Sekolah Indonesia Jeddah
LN-06= Sekolah Indonesia Islamabad
LN-07= Sekolah Indonesia Yangoon
LN-08= Sekolah Indonesia Bangkok
LN-09= Sekolah Indonesia Kuala Lumpur
LN-10= Sekolah Indonesia Singapura
LN-11= Sekolah Indonesia Tokyo
LN-12= Sekolah Indonesia Damascus
LN-13= Sekolah Indonesia Davao
LN-14= Sekolah Indonesia Kinabalu
LN-15= Sekolah Indonesia Den Haag
LN-16= Sekolah Indonesia Beograd16
2) Satuan Pendidikan Non Formal Luar Negeri
LN-01= Program Paket Singapura
LN-02= Program Paket Malaysia (Kuala Lumpur, Kinabalu,
Kuching)
LN-03= Program Paket Hongkong (Hongkong, Makau)
LN-04= Program Paket Arab Saudi (Riyadh)
LN-05 = Program Paket Taiwan

BENTUK, SPESIFIKASI, PENCETAKAN/PENGGANDAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Juknis pengisian blank ijazah UH SHUN 2017

Menimbang : 
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, perlu diatur mengenai bentuk, spesifikasi, pencetakan/penggandaan, pendistribusian, dan pengisian blangko ijazah;
b. bahwa untuk menjamin keaslian dan keabsahan ijazah perlu diatur bentuk, spesifikasi, pencetakan/penggandaan, pendistribusian, dan pengisian blangko ijazah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan tentang Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan/Penggandaan, Pendistribusian, dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017;
Contoh Cetak Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
Tampilan Blanko Ijazah 
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017

Mengingat : 
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); 
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769); 
5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54  Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; 
6. Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/MadrasahIbtidaiyah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah  atau bentuk lain yang sederajat; 
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21  Tahun 2016 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan; 
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional; 
Contoh Cetak Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
Tampilan Daftar Nilai Ijazah 
Contoh Format Cetak pada Blangko SHUN SMK
Contoh Format Cetak pada Blangko SHUN SMK
Contoh Format Cetak pada Blangko SHUN SMP
Contoh Format Cetak pada Blangko SHUN SMP
Untuk lebih jelasnya tentang Contoh Cetak Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017 , silahakan langsung saja download pada tautan link yang ada di bawah ini lengkap dengan Permendikbud NO 14 Tahun 2017, Perka Balitbang dan Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017 Plus Contoh Blanko SHUN 


Unduh Contoh Cetak Blanko Ijazah UN & SHUN 2017 Sesuai PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017

DOWNLOAD > PERMENDIKBUD No 14 Tahun 2017
DOWNLOAD > PERKA BALITBANG SHUN-No.019-H-EP-2017
DOWNLOAD > PERKA BALITBANG IJAZAH-No.018-H-EP-2017

Juknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017 adalah sebagai berikut

DOWNLOAD > Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017
DOWNLOAD > Blanko SHUN SMA, MA, SMK, MAK, SMP, MTs , Paket B, Wustho, Paket C 2017
Diharapkan ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk Format Blangko Ijazah, JUKNIS, Kertas Blanko SHUN, SHUN, dengan demikian informasi tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian.
Related Posts

Related Posts