Tugas Pokok dan Fungsi TK - RA / PAUD bisa didefinisikan untuk melaksanakan kegiatan kurikulum, pembinaan teknis, bina administrasi Taman Kanak-kanak. Dengan fungsi sebagai berikut :
Fungsi :
1. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan pendidikan Taman Kanak-kanak yang meliputi kurikulum, kalender Pendidikan, tenaga teknis, sarana pendidikan, tata usaha sekolah dan hubungan antar sekolah dengan masyarakat.
2. Mengendalikan pelaksanaan tehnis edukatif Taman Kanak-kanak.
3. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, membina, mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan TK oleh semua komponen TK.
4. Menyiapkan pemberian izin peningkatan mutu guru/tenaga kependidikan Taman Kanak-kanak Al-Umm.
5. Menyusun rancangan kegiatan pendidikan ke-TK-an.
6. Menyusun kurikulum muatan lokal (Mulok)
7. Menyusun kurikulum dan mempersiapkan tenaga serta sarana pendidikan dan ketatausahaan sekolah.
8. Mengisi buku induk sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
9. Menyusun petunjuk pelaksanaan ujian tengah semester dan akhir semester.
10. Menyusun petunjuk dan pelaksanaan penerimaan siswa baru TK.
11. Melakukan pembinaan dan bimbingan tehnis pelaksanaan penerimaan murid baru.
12. Melakukan pemantauan, penilaian dan bimbingan pelaksanaan tugas tenaga pendidik dan kependidikan dalam penggunaan sarana prasarana.
13. Menyusun rencana dan melaksanakan pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan dan perawatan sarana prasarana termasuk infrastruktur TK / RA
14. Mempersiapkan bahan usulan pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas baru dan sarana pendidikan lalnnya.
15. Mengadakan standar kompetensi TK.
16. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan teknis edukatif pada TK .
17. Melaksanakan penilaian kerja guru dan tenaga kependidikan.
18. Mengkoordinasikan pengadaan blangko Sertifikat Anak Didik yang sudah lulus.
19. Melaksanakan pembinaan profesi guru dan tenaga Fungsional.
20. Mengumpul, mengolah dan menganalisis data pelaksanaan pendidikan .
21. Mempersiapkan rencana kebutuhan guru.
22. Memantau mengendalikan pelaksanaan dan menilai pelaksanaan PBM dan manajemen sekolah.
23. Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan.
24. Menghadiri pertemuan-pertemuan (Gugus, KKTK, IGTK) dan lainnya khusus kepala TK.
25. Menyusun petunjuk penyusunan Iaporan bulanan sekolah.
26. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan.
Tenaga Administrasi PAUD memiliki tugas:
1. Melakukan pencatatan surat keluar masuk / mengagendakan.
2. Menginventarisir barang-barang inventaris/non inventaris TK kedalam buku yang telah ada.
3. Mencatat semua transaksi keuangan dan kelengkapan administrasinya.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas kepada Kepala TK.
5. Mengisi papan-papan data dalam ruang kantor atau guru dan meng-update pada setiap awal dan akhir bulan.
6. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh kepala TK.
7. Membantu kepala TK Al-Umm dalam pelaksanaan tugas administrasi sekolah.
8. Mengantarkan laporan bulanan dan surat-surat lainnya.
9. Mengisi daftar hadir petugas/tenaga kependidikan.
Lebih jelasnya anda bisa download file berikut, di dalamnya disebutkan semua Tupoksi Staff administrasi Paud, TK-RA.
Download File:
Diharapkan Tupoksi Organisasi Staff Administrasi PAUD TK RA Kurikulum 2013 ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk ADMINISTRASI PAUD,
buku adm paud,
Download,
KURIKULUM 2013,
Microsoft Office,
dengan demikian informasi tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian.