-->
358QHmUbFfVCWnFmKzA6bJLHBWq3zReiU3KEyFvm

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013
pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013



Hal ini terkait Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyatakan bahwa Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang selanjutnya disebut Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, pernyataan tersebut bedasarkan Permendikbud Nomor 105 Tahun 2014.

Satuan pendidikan yang harus mendapatkan pendidikan tersebut adalah semua jenjang pendidikan yang diantaranya yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan semua sekolah yang berdomisili SLB.
Ada beberapa hal penting yang harus kita ketahui Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini memiliki tujuan :

  1. Untuk memfasilitasi proses adopsi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
  2. Untuk memfasilitasi pengayaan/kontekstualisasi sebagai bagian dari pengembangan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
  3. Diharapkan bisa memperkuat keterlaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan; dan
  4. Untuk memperkuat pemahaman dan membangun kepercayaan diri dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

Dengan sasaran pendampingan pelaksanaan K13 sebagai berikut :

  1. Terhadap pengawas satuan pendidikan
  2. Terhadap kepala satuan pendidikan; dan
  3. Pendidik.
  4. Sasaran memperoleh substansi pendampingan sesuai dengan status dan peran masing-masing.

Di dalam pendampingan pelaksasnaan kurikulum 2013 tersebut terdapat beberapa perinsip pelaksanaan, diantaranya adalah sebagai berikut :


Profesional (Profesionalitas)
Penjelasan : bahwa hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal. dilakukan dengan kriteria dan prosedur keahlian.

Kolegial
Penjelasan : bahwa hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menjadi guru pendamping dengan pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang didampingi memiliki kedudukan setara. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan dan iklim kesejawatan antara pendamping yang didampingi.

Sikap saling percaya (Belive)
Penjelasan : bahwa pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan memang yang dikehendaki Kurikulum 2013. Kegiatan dilakukan dengan saling menghormati dan bertanggungjawab.

Berkelanjutan (continues)
Penjelasan : hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia. Kegiatan dilakukan secara terencana, terus-menerus, dan semakin meningkat.


Di dalam Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini juga terdapat isi, apa saja isinya?

  1. Dilakukannya penguatan substansi bahan ajar untuk setiap mata pelajaran dan / tema pembelajaran;
  2. Terdapatnya hal penguatan sistem pembelajaran pada Kurikulum 2013;
  3. Penguatan sistem penilaian hasil belajar oleh pendidik pada Kurikulum 2013 dan pengisian laporan hasil belajar peserta didik;
  4. Adanya pengembangan perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan
  5. Pengembangan model penelusuran minat peserta didik melalui bimbingan dan konseling.
  6. Pengelolaan pendampingan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah bekerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  7. Pendampingan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan model pendampingan di induk kluster/gugus dan model pendampingan di satuan pendidikan. Model Pendampingan berbasis kluster/gugus satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping. Model pendampingan di satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping yang ada di satuan pendidikan tersebut.
Adapun Syarat-syarat untuk menjadi pendamping dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diantaranya yaitu :
  1. Sudah lulus pelatihan Kurikulum 2013 dengan prestasi sekurang-kurangnya dengan predikat memuaskan (M)
  2. Sudah lulus dalam bimbingan teknis guru pendamping.
  3. Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dapat menyediakan sumber daya pendidikan dalam pelaksanaan pendampingan pada satuan pendidikan.
Yang terakhir adanya 2 Unsur guru pendamping pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terdiri dari pendidik dan kepala satuan pendidikan.
Demikianlah informasi mengenai Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013, semoga artikel / postingan ini bisa menambah info terkait perkembangan pelaksanaan kurikulum 2013.


Diharapkan ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk INFO PENDIDIKAN, KURIKULUM 2013, dengan demikian informasi tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian.
Related Posts

Related Posts