I. LANDASAN PEMIKIRAN
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nur : 31)
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab : 59) [1232]
Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun hakikatnya telanjang. Di atas mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu kaum yang terkutuk. Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh wanginya, padahal wangi surga itu dapat tercium dari perjalanan (jarak sangat jauh) sekian dan sekian (HR. At Tabrani, Al-mu’jam As Saghir : 233)
Siapa pun pantas geram melihat betapa kemaksiatan melanda negeri ini, utamanya tahun lalu. Inilah Indonesia kita sekarang. Budaya pemisif, hedonis, dan materialis akrab dengan masyarakat kita, apalagi kaum mudanya. Kerusakan moral terjadi di mana-mana.
Data statistic menunjukkan tingkat kriminalitas kian memprihatinkan. Kebebasan seks merupakan salah satunya. Begitu banyak orang yang terjebak dan tenggelam dalam kubangan itu. Praktik pelacuran merajalela, bahkan sampai menjalar ke tempat-tempat umum yang tadinya “bersih”. Gadis-gadis belia mejeng di pusat-pusat perbelanjaan dengan busana beraneka gaya dan warna. Mereka bukan sekedar iseng window shopping (cuci mata) tetapi juga berniat menguras duit laki-laki hidung belang. Apalagi kalau bukan menjajakan diri. Fenomena yang menyesakkan dada ini terjadi di sekitar kita.
Adegan vulgar baik langsung maupun melalui televise atau berbagai media begitu sering mampir dalam pandangan kita. Yang lebih menyedihkan adalah trend perzinaan semakin menjadi-jadi dari waktu ke waktu. Simak saja misalnya, adegan sinetron yang secara vulgar mengekspos adegan pacaran yang “panas”. Atau tingkah mahasiswi suatu perguran tinggi terkenal yang berbaring di pangkuan pacarnya di koridor ruang kuliah saat begitu banyak orang berlalu lalang di sekitarnya. Belum lagi perzinaan terselubung di hotel-hotel mewah berkedok cinta, di taman-taman kampus, di jalan-jalan bahkan di angkutan umum berkedok pacaran. Perselingkuhan di lingkungan kerja dan perumahan juga semakin banyak terdengar.
Upaya memerangi maksiat harus dilakukan secara serius. Semua pihak dan setiap individu hendaknya mengambil peran masing-masing. Jika tidak, maka kehancuran yang lebih besar akan menimpa negeri kita. Oleh karena itu, kami dari keputrian Universitas Sumatera Utara dan Politeknik Negeri Medan mengadakan acara Aksi Muslimah Kreatif
II. NAMA KEGIATAN
Nama kegiatan ini adalah “AKSI MUSLIMAH KREATIF”
III. TEMA KEGIATAN
Tema kegiatan ini adalah “Satukan Langkah dan Tekad Menghalau Pornografi dan Pornoaksi”
IV. TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan :
1. Sebagai pernyataan sikap atas terjadinya disorientasi muslimah Indonesia secara umum dan kerkhusus muslimah USU dan Polmed dalam menghadapi pornografi dan pornoaksi serta pergaulan bebas yang semakin marak
2. Memperkuat ukhuwa islamiyah mahasiswa USU dan Polmed
3. Sebagai sarana bagi muslimah untuk mengaplikasikan dan menuangkan minat dan bakat
V. BENTUK KEGIATAN
1. Ajang kreatifitas, seni, dan bakat muslimah
• Nasyid
• Teater
• Cerpen
• Pembacaan puisi
• Tahfidz Al-Quran
• Makalah ilmiah
• Lomba masak
• Kerajinan tangan
• Bola Voli
• Tenis Meja
• Bulu Tangkis
• Cerdas cermat ala kampus
2. Seminar dengan tema “Mulianya Harga Diri Seorang Wanita”
• Pembicara I : Dari tinjauan sosial dan budaya muslimah Indonesia oleh Neno Warisman (Artis Jakarta)
• Dari tinjauan draft RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi oleh Yoyoh Yusroh (Wakil ketua Pansus RUU APP)
• Pembicara III : Dari tinjauan hukum dan kriminalitas oleh Prof. Alfi Syahrin, SH.MS (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara)
3. Aksi damai di kampus USU
VI. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Ajang kreatifitas, seni, dan bakat muslimah
Waktu : 22-23 April 2006
Tempat : Kampus politeknik negeri medan dan Universitas Sumatera Utara
2. Seminar
Waktu : 30 April 2006
Tempat : Gelanggang mahasiswa USU
3. Aksi damai
Waktu : 1 Mei 2006
Tempat : Kampus USU
VII. SASARAN DAN TARGET KEGIATAN
Sasaran dan target kegiatan ini adalah mahasiswa dan mahasiswi muslim se-Sumut dengan jumlah peserta 700 orang
VIII. PELAKSANA KEGIATAN
Pelaksana kegiatan ini adalah utusan dari seluruh pengurus keputrian mushola-mushola se-USU dan Polmed serta KAMMI Korpus Teknik (kepanitiaan terlampir)
IX. ANGGARAN KEGIATAN
Anggaran kegiatan ini diperoleh dari :
1. Kas mushola sebesar Rp. 50.000 / keputrian
2. Kontribusi peserta lomba dan seminar
3. Sumbangan perorangan atau lembaga yang halal dan tidak mengikat
4. Sponsorship
5. Usaha-usaha halal yang tidak mengikat
(Taksasi dana terlampir)
X. PENUTUP
Permasalah pornoaksi dan pornografi ini bukan hanya milik saya tapi juga milik kamu dan kita semua. Oleh karena itu, sekarang bukan lagi saatnya untuk mencari kambing hitam sebagai objek yang bisa kita hakimi bersama melainkan suatu kerja nyata yang bisa memberikan kontribusi berarti demi terwujudnya suatu kehidupan yang islami di bumi Allah tempat kita hidup. Amin.
Downloads:
Diharapkan Contoh Proposal Kegiatan ini merupakan salah referensi yang baik dan benar sesuai harapan anda, bisa digunakan untuk DOKUMEN,
PROPOSAL,
TIPS,
dengan demikian informasi tersebut bisa memenuhi dan mengakhiri pencarian.